Kamis, 12 Oktober 2017

Disiplin PNS TK2D ; Absensi Mingguan

Disampaikan kepada seluruh Staf Tata Usaha / Petugas Pelaksana Absensi PNS dan TK2D pada masing masing Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah pada tanggal 4 September 2017, Nomor : 863/0995/BKPP/SIAK-AA/IX/2017, perihal Penegakan Disiplin bagi PNS dan TK2D, agar Petugas Pelaksana Absensi PNS dan TK2D pada masing masing Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur untuk dapat mengumpulkan  Absensi Harian yang di rekap seminggu sekali sebagai Evaluasi Kehadiran bagi PNS dan TK2D paling lambat hari Jumat pukul 11.00 wita di Sub Bagian Kepegawaian pada Bagian Umum dan Kepegawaian. Hasil rekap Absensi Harian seluruh Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, akan dikirim langsung ke BKPP dalam bentuk PDF pada hari Jumat pukul 15.00 wita,  satu pintu melalui Subbag Kepegawaian.

Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Terimakasih atas kerjasamanya.


Salam Absensi Mingguan

Catatan :
  1. Hasil Evaluasi tersebut akan disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setiap hari Senin pada acara Coffee Morning
  2. Bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak menyampaikan Data Absen Harian dan Rekapitulasi Kehadiran per Minggu, akan diberi sanksi dan ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

0 comments:

Posting Komentar